Senin, 15 Juni 2015

Bimbingan Konseling ABK

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Bimbingan konseling merupakan proses bantuan yang diberikan kepada siswa. Agar proses bantuan tersebut memperoleh hasil yang optimal diperlukan perencanaan dan penataan secara rapi. Perencanaan dan penataan rangkaian kegiatan bimbingan konseling dalam bentuk kerja sama yang diselenggarakan secara sungguh-sungguh ini disebut administrasi bimbingan konseling. Erman Amati dan Marjohan (1992 : 155) melihat administrasi bimbingan konseling secara makro dan mikro. Secara makro,administrasi bimbingan konseling dimaksudkan sebagai usaha dalam mengelola dan menggerakkan berbagai personil dan materiil dalam rangka mencapai tujuan bimbingan konseling. Secara mikro, administrasi bimbingan konseling dimaksudkan sebagai kegiatan pengaturan lalulintas kerja pelayanan bimbingan dan konseling sehingga kegiatan tersebut tetap lancar, efektif dan efisien. Kegiatan administrasi tersebut berupa pencatatan data murid, penyimpananya, pelaporan dan pengalihtanganan masalah siswa kepada tenaga yang lebih ahli. Selanjutnya dalam makalah ini kami akan membahas penerapan pengadministrasian dan pengorganisasian bimbingan konseling baik yang mikro maupun makro 1.2 Rumusan Masalah 1. Bagaimana penerapan administrasi bimbingan konseling di sekolah ? 2. Bagaimana contoh organisasi bimbingan konseling ? 3. Bagaimana penerapan program bimbingan konseling ? 4. Bagaimana contoh ketenagaan bimbingan dan pembinaannya ? 5. Bagaimana penerapan sarana dan prasarana bimbingan konseling ? 6. Bagaimana contoh alat penyimpan data dalam bimbingan konseling ? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui penerapan administrasi bimbingan konseling di sekolah. 2. Untuk mengetahui contoh organisasi bimbingan konseling. 3. Untuk mengetahui penerapan program bimbingan konseling. 4. Untuk mengetahui contoh ketenagaan bimbingan dan pembinaannya. 5. Untuk mengetahui penerapan sarana dan prasarana bimbingan konseling. 6. Untuk mengetahui contoh alat penyimpan data dalam bimbingan konseling. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Penerapan Administrasi Bimbingan Konseling Di Sekolah. a. Planning Menyusun program kegiatan bimbingan konseling, dari program tahunan hingga program harian dalam bentuk satuan layanan (satlan) dan satuan kegiatan pendukung (satkung) harus dilakukan oleh guru pembimbing. b. Organizing Agar program yang telah disusun dapat terlaksana secara efektif dan efisien, tentu saja perlu meliatkan pihak yang ada di sekolah yakni kepala sekolah, guru (guru bidang studi dan wali kelas). Peranan dan tanggung awab masing-masing pihak tersebutperlu dianalisis dengan seksama sehingga terjadi jalinan kerjasama yang harmonis. c. Staffing Untuk meningkatkan profesionalisme guru pembimbing, perlu diupayakan keikutsertaan mereka dalam kegiatan-kegiatan seminar, lokakarya ataupun pelatihan tentang bimbingan konseling. Dapat ula dibentuk kelompok kerja bimbingan dan konseling (musyawarah guru pembimbing) yang secara berkala melakukan pertemuan untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang ditemui dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah masing-masing. d. Motivating Melakukan upaya peningkatan otivasi kerja guru pembimbing melalui pemberian penghargaan, insentif dan sebagainya. e. Controlling Melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling, melakukan analisis terhadap hasil evaluasi serta melakukan tindak lanjut terhadap hasil analisis evaluasi, melakukan pencatatan data murid , menyimpan data murid, dan melaporkan hasil evaluasi. 2.2 Contoh Organisasi Bimbingan Konseling 2.2.1 Organisasi Bimbingan Konseling Dengan Guru Kelas Sebagai Pembimbing Dalam sruktur Organisasi ini kepala sekolah selaku koordinator bimbingan bertanggungjawab langsung terhadap program bimbingan di sekolahnya. Guru kelas berperan langsung sebagai pembimbing siswa-siswanya dikelas dan berkewajiban untuk bertanggungjawab terhadap pelaksanaan bimbingan konseling terhadap siswa-siswanya. Dalam menangani masalah-masalah yang memerlukan penanganan secara terpadu, guru kelas dapat bekerjasama dengan staf atau unit yang lain yang merupakan teman sejawat disekolah tersebut. Begitu pula masing-masing guru dapat bekerjasama dengan orangtua murid yang tergabung dalam BP3 atau instasi lain yang terkait seijin kepala SLB. Sturtur organisasinya dapat digambarkan sebagai berikut : GKP : Guru Kelas Persiapan GKD : Guru Kelas Dasar Unit Terapi : terapi bicara, fisioterapi, terapi okupasi 2.2.2 Organisasi Bimbingan Konseling Dengan Seorang Konselor Dalam struktur organisasi ini, tanggungjawab pelaksanaan bimbingan dilimpahkan ke konselor baik pengadministrasiannya maupun teknis pelaksanaan bantuannya.dalam hal-hal tertentu konselor dapat bekerjasama dengan guru kelas untuk kelengkapan pengisian buku pribadi dan permasalahan ringan dikelas. Struktur organisasi yang menggunakan pola ini adalh sebagai berikut : GKP : Guru kelas persiapan GKD : Guru kelas dasar GKL : Guru kelas lanjutan 2.2.3 Organisasi Bimbingan Konseling Dengan Menggunakan Koordinator Bimbingan Dalam struktur organisasi ini, tanggungjawab pelaksanaan bimbingan dilimpahkan ke coordinator bimbingan. Coordinator bimbingan dipilih dari konselor yang senior ataau orang yang lebih bekompeten. Coordinator bimbingan membawahi konselor, wali kelas, guru kelas persiapan, dan staf administrasi bimbingan. Struktur organisasi yang menggunakan pola ini adalah sebagai berikut : Gambar 3 Keterangan ---------------- : Garis Kerja Sama : Garis Komando G K P : Guru Kelas Persiapan G K D : Guru Kelas Dasar Wali Kel. L : Wali Kelas Lanjutan (Kejurusan) 2.3 Penerapan Program Bimbingan Konseling. Pelaksanaan program merupakan implementasi program sesuai metode, waktu, personil, sasaran dan sara yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan program yang telah ditentukan. Pelaksanaan ini juga didahului pengorganisasian seluruh komponen yang diperlukan dalam implementasi program. Untuk hal ini perlu ditata, disiapkan, dan disenergikan komponen-komponen implementasi program. Mengorganisasikan personil, fasilitas, sarana-prasarana, metode, waktu perlu dilakukan sehingga seluruh aspek itu siap digerakkan menuju pelaksanaan program secara efektif dan efisien. Kesiapan seluruh komponen tersebut merupakan syarat kelancaran implementasi masing-masing layanan maupun kegiatan pendukung bimbingan konseling yang diprogramkan. Dengan demikian hal-hal yang dilakukan pada tahap ini adalah : 1) Mengkoordinasikan sumber-sumber yang diperlukan, meliputi personel, sarana-prasarana, dan waktu 2) Menyusun instrument pengukuran keberhasilan program 3) Melaksanakan program sesuai rencana program yang telah ditetapkan. (Purwoko, 2008 : 36) 2.3.1 Tahap-tahap Pelaksanaan Program Satuan Kegiatan Pelaksanaan program satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Tahap-tahap yang perlu di tempuh adalah : a. Tahap perencanaan, program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian. b. Tahap pelaksanaan, program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya. c. Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai. d. Tahap analisis hasil, hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspekaspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. e. Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan. 2.3.2 Alokasi Waktu dan Jadwal Kegiatan Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam suasana (a) kontak langsung dengan siswa (kegiatan kontak) dan (b) tanpa kontak langsung dengan siswa (kegiatan non- kontak). Kegiatan tersebut perlu dijadwalkan. a. Kegiatan yang memerlukan kontak langsung dengan siswa 1) Semua kegiatan layanan memerlukan kontak langsung dengan siswa, baik kontak secara langsung, perorangan maupun klasikal. 2) Kegiatan aplikasi instrumentasi, seperti pengisian angket atau inventori, testing, sosiometri dan juga observasi memerlukan kontak langsung dengan siswa. 3) Untuk kegiatan melalui kontak langsung dengan siswa diperlukan waktu tersendiri, dengan catatan siswa tidak boleh dirugikan dalam kegiatan belajarnya dengan guru mata pelajaran/guru praktik. Untuk ini perlu dialokasikan waktu tersendiri minimum satu jam dan maksimum dua jam pelajaran satu minggu per kelas, jam pelajaran yang disediakan itu disediakan untuk antara lain melaksanakan: Kegiatan aplikasi instrumentasi; Layanan informasi klasikal; Layanan pembelajaran klasikal; Layanan penempatan/penyaluiran klasikal; Evaluasi klasikal kegiatan bimbingan dan konseling minggu sebelumnya serta perencanaan kegiatan minggu berikutnya b. Kegiatan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan diluar jam pelajaran sekolah ini dapat mencapai 50% dari seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah (SK Mendikbud No.25/O/1995). c. Kegiatan tanpa kontak langsung dengan siswa 1) Kegiatan seperti pengelolaan himpunan data, pengolahan hasil aplikasi instrumentasi, penyiapan alat/bahan bimbingan, konferensi kasus, kunjungan rumah, pengolahan hasil belajar siswa sebagai bahan bimbingan, pengelolaan administrasi bimbingan dan konseling, termasuk pengelolaan alih tangan kasus, serta penyusunan rencana dan laporan kegiatan bimbingan dan konseling sehari-hari dilaksanakan tanpa kontak langsung dengan siswa. 2) Kegiatan non kontak itu dapat dilaksanakan pada jam-jam pelajaran di sekolah. d. Hak panggil, Untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling guru pembimbing memiliki hak panggil terhadap siswa asuh yang menjadi tanggung jawabnya, dengan catatan siswa yang dipanggil tidak boleh dirugikian dalam mengikuti mata pelajarannya. e. Jadwal Kegiatan a) Kegiatankontak baik diluar maupun didalam jam pelajaran sekolah dan kegiatan non-kontak di dalam maupun diluar jam pelajaran sekolah oleh guru pembimbing dijadwalkan dan rencana kegiatannya disusun secara tertulis, hal itu semua diketahui/disetujui Kepala Sekolah. b) Kegaitan didalam dan diluar jam pelajaran sekolah diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan :  Jam wajib bekerja guru pembimbing  Keseimbangan kehadiran guru pembimbing di sekolah pada jam pelajaran sekolah dan luar jam pelajaran sekolah f. Kegiatan kontak dan non-kontak serta rencana-rencana kegiatannya disampaikan oleh guru pembimbing kepada para siswa secara jelas serta diketahui dan mendapat peneguhan oleh kepala sekolah. 2.4 Contoh Ketenagaan Bimbingan Dan Pembinaannya. Ketenagaan bimbingan dan konseling merupakan orang-orang yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan konseling yang meliputi kepala sekolah, konselor, wali kelas, guru dan petugas administrasi bimbingan. Tugas masing-masing personel adalah, sebagai berikut : a. Kepala sekolah 1) Menyusun program sekolah secara keseluruhan, termasuk menyusun secara kolektif program bimbingan yang bersifat komprehensif 2) Mengusahakan bentuk-bentuk pembinaan intern yang intensif melalui rapat rutin, incidental, konfrensi kasus, dsb 3) Mengkoordinasikan bentuk kegiatan bimbingan konseling dengan kegiatan guru bidang studi 4) Mengusahakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh bimbingan konseling 5) Mengadakan hubungan kerjasama dengan instansi lain diluar sekolah yang berhubungan dengan bimbingan konseling 6) Mengusahakan dan membina bentuk kerjasama bimbingan dan konseling antar sekolah dalam berbagai bentuk dan pengalaman. 7) Mendorong para petugas bimbingan konseling untuk melaksanakan tugasnya, serta menciptakan situasi yang menggairahkan kerja petugas bimbingan dan konseling 8) Menggali berbagai sumber informasi yang dapat digunakan untuk pengembangan bimbingan konseling. 9) Mengawasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling. b. Konselor 1) Mengkoordinasikan penyusunan program bimbingan dan konseling 2) Memberikan garis-garis kebijakan umum kegiatan bimbingan konseling 3) Bertanggung jawab atas pelaksanaan program bimbingan konseling 4) Memberikan laporan kegiatan kepada kepala sekolah 5) Membantu para siswa dalam memahami dan menyesuaiakan diri sendiri, lingkungan sekolah, dan lingkungan social. 6) Menyelenggarakan prtemuan dan mengadakan konsultasi dengan guru, wali kelas, dan staf sekolah. 7) Melaksanakan bimbingan kolompok dan konseling individual 8) Mengumpulkan dan menyusun data, mengolah dan menafsirkan data,serta dipergunakan untuk pihak-pihak yang berkepentingan 9) Memberikan berbagai informasi kepada siswa sehubungan dengan pendidikan dan pekerjaan 10) Mngadakan konfrensi kasus untuk membicaakan masalah yang dihadapi siswa serta upaya untuk memecahkannya. 11) Mengadakan konsultasi orang tua siswa dan melaksaknakan kunjungan rumah 12) Mengadakan kerjasama dengan instansi lain berkaita dengan penyelenggaraan program bimbingan konseling 13) Memilih dan mempergunakan instrument sesuai kewenangannya untuk kepentingan bantuan siswa 14) Bersama guru membantu siswa memilih pengalaman kegiatan kurikulum yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya 15) Menyelenggarakan layanan reveral kepada pihak-pihak yang berwenang 16) Mengadakan evaluasi dan studi tindak lanjut berkaitan dengan perbaikan program bimbingan konseling c. Wali Kelas 1) Mengumpulkan data tentang siswa 2) Mengidentifikasi kebutuhan dan masalah yang dihadapi siswa dikelas. 3) Menyelenggarakan diagnosa kesulitan belajar siswa 4) Membantu memberikan informasi kepada siswa 5) Menyelenggarakan bimbingan kelompok 6) Berpartisipasi aktif dalam konfresnsi kasus 7) Mengadakan penilaian prestasi belajar siswa dan menyampaikan pada konselor 8) Merujuk siswa yang bermasalah kepada konselor untuk memperoleh bantuan profesional 9) Membantu secara aktif penyelenggaraan program bimbigan konseling sekolah 10) Bekerja sama dengan konselor dalam memanfaatkan berbagai data siswa d. Guru 1) Turut aktif dalam membantu pelaksanaan bimbingan konseling 2) Memberikan informasi tentang siswa kepada konselor 3) Memberikan layanan pengajaran 4) Berpartisipasi dalam konferensi kasus 5) Meneliti kesulita kemajuan belajar siswa 6) Membantu pemecahan masalah siswa sesuai kewenangannya 7) Merujuk siswa bermasalah kepada konselor. e. Petugas Administrasi BK 1) Mengisi kartu pribadi siswa dengan data-datasiswa baik tentang pribadi, sekolah maupun lingkungan siswa 2) Mengelola data pada tempat yang telah disediakan 3) Membantu proses pengumpulan data dan mempersiapkan laporan bimbingan konseling 4) Menyelenggarakan surat menyurat dan pembukuan berkaitan dengan program bimbingan konseling 5) Menyiapkan alat-alat pengumpulan data siswa 6) Menata serta memalihara ruanagan bimbingan konseling. 2.5 Penerapan Sarana Dan Prasarana Bimbingan Konseling. Sarana dan prasarana yang diperlukan disesuaikan dengan kondisi setempat, namun untuk keperluan ini perlu diprogramkan sebelum tahun pelajaran baru, agar pelayanan bimbingan dapat berjalan lancar. Dalam hal memprogramkan pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan antara lain sebagai berikut. Sarana yang diperlukan untuk menunjang administrasi layanan bimbingan adalah : 1. Alat-alat pengumpul data : tes, non-tes, angket atau kuesioner, daftar isian sosiometri dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan non-testing. 2. Alat-alat penyimpan data : kartu-kartu, buku pribadi dan map-map. 3. Sarana teknis pelaksanaan layanan bimbingan : blanko-blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, buku-buku paket, dan format surat. 4. Sarana tata laksana bimbingan : alat tulis menulis, blanko surat, agenda surat, ekspedisi, arsip surat-surat dan laporan. Sarana yang diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan adalah : 1. Ruang bimbingan Dalam perspektif pendidikan nasional, bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan di sekolah, yang bertujuan untuk membantu para siswa agar dapat mengembangkan dirinya secara optimal dan memperoleh kemandirian. Agar pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan efektif dan efisien maka perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu sarana penting yang dapat menunjang terhadap efektivitas dan efisiensi layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah ketersediaan ruang Bimbingan dan Konseling yang representatif, dalam arti dapat menampung segenap aktivitas pelayanan. Bimbingan dan Konseling. Dalam hal ini, ABKIN (2007) telah merekomendasikan ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah yang dianggap standar, dengan kriteria sebagai berikut:  Letak lokasi ruang Bimbingan dan Konseling mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga.  Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan  Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang Jenis ruangan yang diperlukan meliputi: (a) ruang kerja; (b) ruang administrasi/data; (c) ruang konseling individual; (d) ruang bimbingan dan konseling kelompok; (e) ruang biblio terapi; (f) ruang relaksasi/desensitisasi; dan (g) ruang tamu. Sementara itu, BNSP (2006) memberikan gambaran yang berbeda tentang standar sarana yang terkait dengan ruang Bimbingan dan Konseling di sekolah, sebagai berikut : • Ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. • Luas minimum ruang konseling 9 m2. • Ruang konseling dapat memberikan kenyamanan suasana dan menjamin privasi peserta didik. • Ruang konseling dilengkapi perlengkapan yang mendukung 2. Perlengkapan ruang bimbingan Setelah tersedianya ruang bimbingan yang cukup, kita perlu melengkapinya dengan berbagai perlengkapan diantaranya : a. Rak buku b. Filling cabinet c. Almari d. Meja dan kursi e. Kursi tunggu f. Meja dan kursi kerja g. Seperangkat meja dan kursi tamu h. Kotak masalah i. Almari kaca j. Almari berkotak (lockers) k. Papan media bimbingan l. Papan statistik m. Papan jadwal kegiatan bimbingan n. Papan jadwal program bimbingan o. Papan pengumuman p. Tempat sampah q. Perlengkapan lainnya. 2.6 Contoh Alat Penyimpan Data Dalam Bimbingan Konseling. 2.6.1 Kartu Konseling KARTU KONSELING 1. Nama/Kelas :Dhimas/SMA (Tunalaras) 2. Alamat : ____________________________________ 3. Nama Ortu : Ayah: Trendi Ibu: Cikita 4. Pekerjaan : Ayah: _________________ Ibu: ______________________ 5. No telpon : Ayah: _________________ Ibu: ______________________ No Kons/ Masalah Uraian Hasil Tindak Lanjut Paraf 1. membolos Ikut teman membolos. sering tidak suka pelajaran matematika,akutansi. Tidak suka guru matematika. Sekali salah mengerjakan dimarahi jadi malas mengerjakan lagi. 1. Informasi dari guru, siswa tsb malas karena kesulitan dalam proses pembelajaran 2. Sering celometan saat pelajaran geografi sehingga dimarahi oleh guru geografi 1. Memberikan pembelajaran khusus pada mata pelajran matematika (guru lebih memperhatikan) 2. Menghimbau siswa untuk mengerjakan tugas dengan tidak memarahinya ketika salah mengerjakan tugas 2.6.2 Laporan Kunjungan Rumah (Home Visit) LAPORAN KUNJUNGAN RUMAH (HOME VISIT) A. IDENTITAS KONSELI 1. Nama Konseli : DJ/ 9i/2008 2. Kelas : 9-I 3. Jenis Kelamin : Laki-laki 4. Alamat : Jln. parang tritis KM 4,5 Yogyakarta 5. Nama Orang tua : Junaidi adnan B. PERMASALAHAN KONSELI Konseli sering tidak masuk tanpa keterangan, tetapi pada siang hari sering kelihatan mondar-mandir di sekitar lingkungan sekolah, depan bioskop mataram, parkiran stasiun lempuyangan, dan tempat-tempat lain. Konseli juga sering bolos les, Klarifikasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas di peroleh keterangan bahwa anak juga sering terlambat, tidak mengerjakan PR dan tidak serius belajar. C. TUJUAN HOME VISIT 1. Laporan pada orang tua tentang kegiatan belajar konseli di Sekolah. 2. Klarifikasi dengan orang tua tentang kegiatan konseli di rumah 3. Pembahasan masalah konseli 4. Merumuskan langkah-langkah perbaikan bagi konseli Bersama orang tua. D. PELAKSANAAN KUNJUNGAN RUMAH 1. Tanggal Pelaksanaan : 31 Oktober 2008 2. Yang di temui : Orang tua (Bapak dan Ibu) E. HASIL HOME VISIT Keterangan dari orang tua, anak berangkat dari sekolah bersama temannya. Orang tua kaget karena baru tahu kalau anak sering tidak masuk padahal ibunya sering mengantar sampai dekat sekolah. Orang tua mengakui bahwa anaknya sering berbohong. Dan orang tua mengakui kurang dalam pengawasan. Poin-poin kesepakatan dengan Orang tua siswa dengan Guru Pembimbing dalam mengentaskan masalah siswa adalah : 1. Orang tua akan mengantar konseli kesekolah sampai masuk gerbang sekolah. 2. Orang tua akan mengikutkan konseli ke lembaga bimbingan belajar. 3. Orang tua akan lebih meperhatikan kegiatan belajar konseli 4. menjalin komunikasi lewat telpon dengan orang tua, Jika anak melakukan pelanggaran apapun guru pembimbing akan melaporkan lewat telpon pada orang E. TINDAK LANJUT 1. Melapor ke wali kelas merencanakan kegiatan memotivasi Konseli. 2. Menjalin komunikasi melalui telfon dengan orang tua. 3. Bekerjasama dengan Tata usaha untuk memonitor absensi Konseli. 4. Memberikan layanan konseling pada konseli. 5, Melapor dan berdiskusi tentang perkembangan konseli pada Koordinator Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta, 31-10-2008 Koordinator Bimbingan dan Konseling Guru Pembimbing Siti Aminah, SPd Nurbowo Budi Utomo,SPd NIP. 131595292 NIP. 132146820. LAPORAN KUNJUNGAN RUMAH (HOME VISIT) A. IDENTITAS KONSELI 1. Nama Konseli : FS/09/8F 2. Kelas : 8-F 3. Jenis Kelamin : Laki-laki 4. Alamat : Jln. Petung No 62 Yogyakarta 5. Nama Orang tua : Ari P B. PERMASALAHAN KONSELI Konseli adalah siswa yang tinggal kelas, tetapi bukan tambah rajin setelah tinggal kelas malah sering tidak masuk tanpa keterangan, Orang tua sudah di beri surat panggilan , tidak datang, Ketika di konfirmasi melalui telpon orang tua meminta Guru pembimbing dan Wali kelas datang kerumah. C. TUJUAN HOME VISIT 1. Laporan pada orang tua tentang kegiatan belajar konseli di Sekolah. 2. Klarifikasi dengan orang tua tentang permasalahan konseli di rumah 3. Pembahasan masalah konseli 4. Merumuskan langkah-langkah perbaikan bagi konseli Bersama orang tua. D. PELAKSANAAN KUNJUNGAN RUMAH 1. Tanggal Pelaksanaan : 27 Mei 2008 2. Yang di temui : Orang tua (Ibu), dan Konseli E. HASIL HOME VISIT Keterangan dari orang tua, anak mogok sekolah karena minta sepeda motor, orang tua sanggup membelikan sepeda motor kalau siswa sudah SMA. . Tetapi anak tidak percaya dan tetap ngotot minta motor, kalau tidak dibelikan motor akan terus mogok sekolah. Poin-poin kesepakatan dengan Orang tua, siswa, Guru Pembimbing dan wali kelas dalam mengentaskan masalah siswa adalah : 1. Anak tidak di belikan motor, tetapi siang pulang sekolah boleh menggunakan motor ibunya untuk bermain. 2. Siswa kesekolah diantar orang tua dan pulang juga di jemput orang tua. 3 .Siswa membatasi waktu berain dan main game di warnet. 4. Orang tua akan mengundang guru privat, agar anak tidak ketinggalan pelajaran. E. TINDAK LANJUT 1.. Menjalin komunikasi melalui telfon dengan orang tua. 2.. Bekerjasama dengan Tata usaha dan wali kelas untuk memonitor absens Konseli. 3. Memberikan layanan konseling pada konseli. 4, Melapor dan berdiskusi tentang perkembangan konseli pada Koordinator Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta, 27 mei -2008 Koordinator Bimbingan dan Konseling Guru Pembimbing Siti Aminah, SPd Nurbowo Budi Utomo,SPd NIP. 131595292 NIP. 132146820. 2.6.3 Surat Pernyataan Melakukan Proses Belajar Mengajar Atau Bimbingan Konseling SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN PROSES BELAJAR MENGAJAR ATAU BIMBINGAN KONSELING Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : DR. H. TAJUDIN, M.Pd. NIP : 19590202 197803 1 003 Pangkat/Golongan : Pembina Tk.I, IV/b Jabatan : Kepala Sekolah Unit Kerja : SMA Negeri 1 Indramayu Menyatakan bahwa: Nama : Dra. SITI RATNAWATI NIP : 19630205 198903 2 006 Pangkat/Golongan : Pembina, IV/a Jabatan : Guru BK Unit Kerja : SMA Negeri 1 Indramayu Telah melakukan Kegiatan Proses Belajar Mengajar atau Bimbingan Konseling sebagai berikut: No Unsur, Sub Unsur, Butir yang dikerjakan Semester 1 Semester 2 1 Menyusun Program B dan K ................... ................... 2 Melaksanakan Program B dan K ................... ................... 3 Melaksanakan Evaluasi B dan K ................... ................... 4 Melaksanakan Analisis Evaluasi B dan K ................... ................... 5 Melaksanakan Tindak Lajut B dan K ................... ................... Demikian Pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Indramayu, 18 Juli 2011 Kepala Sekolah, DR. H. TAJUDIN, M.Pd. Pembina Tk.I NIP 19590202 197803 1 003 BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Penerapan Administrasi Bimbingan Konseling Di Sekolah antara lain : a. Planning b. Organizing c. Staffing d. Motivating e. Controlling Struktur organisasi bimbingan konseling ada 3 macam yaitu, struktur organisasi bimbingan konseling dengan pemanfaatan guru kelas sebagai pembimbing, struktur organisasi bimbingan konseling dengan menggunakan seorang konselor, struktur organisasi bimbingan konseling dengan menggunakan coordinator bimbingan. Pelaksanaan program merupakan implementasi program sesuai metode, waktu, personil, sasaran dan sara yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan program yang telah ditentukan. Pelaksanaan ini juga didahului pengorganisasian seluruh komponen yang diperlukan dalam implementasi program. Ketenagaan bimbingan konseling terdiri dari kepala sekolah, konselor, wali kelas, guru, dan petugas administrasi BK. Sarana yang diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan adalah : 1. Alat-alat pengumpul data : tes, non-tes, angket atau kuesioner, daftar isian sosiometri dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan non-testing. 2. Alat-alat penyimpan data : kartu-kartu, buku pribadi dan map-map. 3. Sarana teknis pelaksanaan layanan bimbingan : blanko-blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, buku-buku paket, dan format surat. 4. Sarana tata laksana bimbingan : alat tulis menulis, blanko surat, agenda surat, ekspedisi, arsip surat-surat dan laporan. DAFTAR RUJUKAN HN, Suhaeri dan Edi Purwanta. 1996, Bimbingan Konseling Anak Luar Biasa. Jakarta: Depertemen Pendidikan Dan Kebudayaan Drektorat Jendral Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Tenaga Guru Nawawi, Hadari. 1986. Administrasi dan Organisasi Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta: Ghalia Indonesia Tim Dosen PPB. 1991. Bimbingan dan Konseling Untuk Sekolah. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar